Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan
Jan 31, 2020
Edit
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 28 Tahun 1985 tentang perlindungan hutan, dinyatakan bahwa tujuan perlidungan hutan adalah unutk menjaga kelestarian hutan agar dapat memnuhi fungsinya. Untuk itu dilakukan segala usaha, kegiatan, tindakan untuk mencegah dan membatasi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil hutan yang disebabkan perbuatan manusia, ternak, kebakaran, faktor alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan.
Menurut Sila dan Nuraeni (2009) menyatakan bahwa upaya perlidungan dan pengamanan hutan adalah bukan semata-mata tanggung jawab dan tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab dan tugas seluruh warga masayarakat.
Sehingga perlidungan dan pengamanan hutan diartikan sebagai suatu masalah yang cukup kompleks serta dinamis, dengan adanya perkembangan di berbagai bidang dan perubahan dinamika di lapangan, maka terjadi pula perkembangan permasalahan perlindungan dan pengamanan hutan, mulai dari perladangan berpindah dan perladangan liar yang dilakukan oleh masyarakat yang sederhana, sampai pencurian kayu dan penyeludupan satwa yang dilakukan oleh "bandit" berdasi (Sila dan Nuraeni, 2009).
Berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan ini kita akan membahas faktor-faktor sosial penyebab kerusakan hutan, sebagai berikut.
1. Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan merupakan kejadian atau peristiwa sebagai sumber kerusakan utama pada hutan produksi, tetapi pada keadaan-keadaan tertentu kebakaran hutan juga memberikan manfaat.
Kebakaran hutan yang dapat merugikan, terjadi ketika kebakaran tidak bisa dikendalikan dan menghabiskan wilayah dengan cakupan yang sangat luas serta terjadi di hutan yang tidak sesuai, seperti hutan lindung dan konservasi. Sedangkan kebakaran hutan yang dikatakan menguntungkan, jika kebakaran dapat dikendalikan dengan cakupannya sedikit.
2. Perladangan
Perladangan adalah faktor sosial penyebab kerusakan hutan yang memiliki teknik pertanian dengan cara dan peralatan yang masih primitif, tanpa adanya penanaman modal dengan tujuan untuk memebuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya.
Menurut FAO (Food Agriculture Organisation) mengatakan bahwa peladang ini sebagai suatu bencana International yang perlu segera mendapat pertanian. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya buku L'agriculture nomade pada tahun 1956 oleh G.Tondeur yang membicarakan masalah perladangan di Congo dan Afrika Barat.
Sehingga FAO mempunyai tujuan untuk mengatasi perladangan yaitu untuk mempropagandakan metode-metode pertanian modern yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas produksi yang berguna dan hasil-hasil hewan yang dapat diperoleh dari tanah-tanah yang tersedia.
3. Penggembalaan Ternak di Hutan
Peternakan adalah faktor sosial penyabab kerusakan hutan yang kategorinya berupa usaha yang sangat penting bagi masyarakat pertani disamping masayarakat yang hidupnya memang mengkhususkan diri.
Kerusakan akibat penggembalaan ternak di hutan menyebabkan hutan mati seluruh pohonnya, bahkan dapat sampai menimbulkan suatu erosi tanah. Menurut Sila dan Nuraeni (2009) bahwa derajat kerusakan yang diderita hutan tergantung dari jenis serta jumlah ternaknya dan jenis dari pohon hutannya.
4. Pencurian Hasil Hutan
Setiap daerah mempunyai bentuk pencurian hasil hutan yang berbeda, sehingga pemecahannya pun harus didasarkan pada sifat-sifat khusus setiap daerah. Hasil hutan yang dicuri digunakan untuk mencukupi keperluannya sendiri. Ketika hasil pencurian melihat batas maksimalnya atau tidak memperhatikan dampak negatifnya dapat mengurangi produksi hutan itu sendiri.
Penutup
Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan yaitu kebakaran hutan, perladangan, penggembalaan di hutan, dan pencurian hasil hutan.
Sekian artikel yang membahas tentang Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Sumber :
Sila, M. dan Nuraeni, S. 2009. Buku Ajar Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Author : Lamboris_Pane
Editor : panehutan