Jenis dan Kriteria Konstruksi Perkerasan Jalan Hutan

Jenis dan Kriteria Konstruksi Perkerasan Jalan Hutan

Sebelum ke topik artikel ini, kita perlu tahu seperti apa sih sejarah perkerasan jalan? Sejarah perkerasan jalan dimulai bersamaan dengan sejarah umat manusia itu sendiri yang selalu berhasrat untuk mencari kebutuhan hidup dan berkomunikasi dengan sesama. Oleh sebab itu perkembangan jalan saling berkaitan dengan perkembangan umat manusia.

Awalnya jalan hanyalah berupa jejak manusia yang mencari kebutuhan hidup maupun sumber air. Setelah manusia mulai hidup berkelompok jejak-jejak itu berubah menjadi jalan setapak. Adanya pemanfaatan hewa-hewan sebagai alat transportasi, jalan mulai dibuat rata, kemudian diperkeras pertama kali ditemukan di Mesopotania berkaitan dengan ditemukannya roda sekitar 3500 tahun sebelum masehi (UNHAS, 2009).


Jenis Konstruksi Perkerasan

Jenis Konstruksi Perkerasan
Sumber: https://www.dpupr.grobogan.go.id/

Jenis perkerasan jalan yang umum digunakan di Indonesia adalah pekerasan lentur dan kaku. Namun, masing-masing jenis perkerasan tersebut mempunyai kelebihan dan kekurang. Adapun kekurangan dari perkerasan kaku adalah biaya kontruksi yang mahal dan waktu konstruksi lama. Sedangkan kelebihanannya adalah perkerasan beton mampu mendukung beban lalu lintas yang besar dan biaya pemeliharaan rendah.

Kerusakan jalan dapat berupa crack dan rutting dengan tiga tingkat kerusakan yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Data kerusakan tersebut dapat dianalisa oleh perencana jalan untuk menentukan startegi atau teknik pemeliharaan yang tepat terhadap jalan tersebut.

Berikut 3 Jenis Konstruksi Perkerasan (UNHAS, 2009):

  1. Konstruksi perkerasan lentur (flexible pavement) merupakan jenis konstruksi yang menggunakan aspal sebagai bahan pengikat yang lapisannya bersifat memikul dan menyebarkan beban lalu lintas ke tanah dasar. 
  2. Konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement) merupakan jenis konstruksi menggunakan semen (portland cement) sebagai bahan pengikat, dimana bebab lalu lintas sebagain besar dipikul oleh pelat beton.
  3. Konstruksi perkerasan komposit (composite pavement) merupakan jenis konstruksi menggunakan kombinasi konstruksi perkerasan lentur dengan kaku.

Baca juga: Dampak Kerusakan Akibat Pembuatan Jalan Hutan


Perkerasan lentur juga adalah salah satu konstruksi perkerasan yang terdiri dari lapisan-lapisan perkerasan yang dipadatkan. Lapisan tersebut dapat menggunakan aspal sebagai bahan pengikat. Kekuatan konstruksi perkerasan tegangan oleh kemampuan penyebaran tegangan tiap lapisan, yang ditentukan oleh tepal lapisan tersebut dan kekuatan tanah dasar yang diharapkan. Struktur perkerasan beraspal pada umumnya terdiri atas lapisan tanah pada umumnya terdiri atas lapisan tanah dasar atau subgrade, lapis pondasi bawah atau subbase, lapis pondasi atas atau base, dan lapis permukaan atau surface (Indrayani, 2014).

Perkerasan kaku juga adalah perkerasan yang menggunakan semen sebagai bahan pengikat. Beton dengan tulangan atau tanpa tulangan diletakkan di atas lapis pondasi bawah atau langsung di atas tanah dasar yang sudah disiapkan dengan atau tanpa lapisan aspal sebagai lapis permukaan (Indrayani, 2014).

Perkerasan beton mempunyai kekakuan atau modulus elastisitas yang tinggi dari perkerasan lentur. Beban yang diterima akan disebarkan ke lapisan bawahnya sampai ke lapis tanah dasar. Dengan kekakuan beton yang disalurkan tersebut berkurang tekanannya karena makin luasnya areal yang menampung tekanan beban sehingga mampu dipikul oleh lapisan dibawah atau tanah dasar sesuai dengan kemampuan CBR.

Pelat beton semen memiliki sifat yang cukup kaku serta mampu menyebarkan beban pada bidang yang luas dan menghasilkan tegangan yang rendah pada lapisan-lapisan di bawahnya. untuk tingkat kenyaman yang tinggi, biasanya perkerasan kaku dilapisin perkerasan beraspal. Struktur perkerasan kaku biasanya terdiri dari lapisan tanah dasar atau subgrade, pelat beton dan lapis permukaan.


Kriteria Konstruksi Perkerasan Jalan Hutan

Kriteria Konstruksi Perkerasan Jalan Hutan
Sumber: https://pontas.id/

Menurut UU RI No. 38 Tahun 2004 tentang jalan menyatakan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta apai, jalan lori, dan jalan kabel.

Prasarana lalu lintas  dan angkutan jalan adalah ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan serta pendukung.

Untuk mengetahui bahwa jalan hutan yang dibangun tidak berbahaya pada si pemakai jalan, maka adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam membangun konstruksi perkerasan terdiri dari 2 kelompok (UNHAS, 2009) sebagai berikut:


1. Syarat-syarat berlalu lintas

Adapun syarat-syaratnya (UNHAS, 2009) antara lain:

  1. Permukaan yang rata, tidak bergelombang, tidak melendut dan tidak berlubang.
  2. Permukaan cukup kaku, sehingga tidak mudah berubah bentuk akibat beban yang bekerja di atasnya.
  3. Permukaan cukup kesat, memberikan gesekan yang baik antara ban dan permukaan jalan sehingga tak mudah selip.
  4. Permukaan tidak mengkilap, tidak silau jika kena sinar matahari.


2. Syarat-syarat kekuatan atau struktural

Adapun syarat-syaratnya (UNHAS, 2009) antara lain:

  1. Ketebalan cukup, hingga mampu menyebarkan beban atau muatan lalu lintas ke tanah dasar.
  2. Kedap terhadap air, hingga air tidak mudah meresap ke lapisan dibawahnya.
  3. Permukaan mudah mengalirkan air, hingga air hujan dapat cepat dialirkan.
  4. Kelakuan untuk memikul beban yang bekerja tanpa menimbulkan deformasi yang berarti.

Berdasarkan ke-2 kelompok kriteria diatas dapat dipenuhi melalui 3 perencanaan dan pelaksanaan perkerasan lentur jalan (UNHAS, 2009) sebagai berikut.


1. Perencanaan tebal masing-masing lapisan perkerasan

Perencanaan dan pelaksanaan ini memperhatikan daya dukung tanah dasar, beban lalu lintas yang akan dipikulnya, keadaan lingkungan, jenis lapisan yang dipilih, dapat ditentukan tebal masing-masing lapisan berdasarkan beberapa metode yang berlaku.


2. Analisa campuran bahan

Perencanaan dan pelaksaan ini memperhatikan mutu dan jumlah bahan setempat yang tersedia, direncanakan suatu susunan campuran tertentu sehingga terpenuhi spesifikasi dari jenis lapisan yang dipilih.


3. Pengawasan pelaksanaan pekerjaan

Perencanaan dan pelaksaan ini dilakukan dengan cermat dari tahap penyiapan lokasi dan material sampai tahap pencampuran atau penghamparan dan akhirnya pada tahap penadatan dan pemeliharaan akan menghasilkan hasil lapisan perkerasan yang baik.

Baca juga: 5 Faktor yang Mempengaruhi Bentuk Pola dan Lokasi Jalan Hutan


Sumber:

Indrayani, I. 2014. Kajian Prasarana Jalan Dalam Mendukung Perkembangan Wilayah Industri Tanjung Api Api. PILAR, 10(2).

Universitas Hasanuddin. 2009. Pembukaan Wilayah Hutan dan Keteknikan Kehutanan. UNHAS. Makassar.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel