3 Prosedur dan 12 Syarat Bahan Pengawet Kayu Bersifat Ekonomis

3 Prosedur dan 12 Syarat Bahan Pengawet Kayu Bersifat Ekonomis

Postingan ini diperbarui 31 Januari 2022

Bahan pengawet kayu merupakan bahan-bahan  kimia yang telah diketemukan dan sangat beracun terhadap mahluk perusak kayu (Dumanauw, 1990). Misalnya, Arsen (As), tembaga (Cu), seng (Zn), fluor (F), chroom (Cr) dan lain sebagainya.

Berdasarkan pengertian bahan pengawet tersebut, dimana hal itu dipakai sebagai pengawetan kayu. Tujuan kegiatan pengawetan kayu ini adalah (Dumanauw, 1990):

  1. Untuk memperbesarkan keawetan kayu sehingga kayu yang mulanya memiliki umur pakai tidak panjang menjadi lebih panjang dalam pemakaiannya.
  2. Memanfaatkan pemakaian jenis-jenis kayu yang berkelas keawetan rendah dan sebelumnya belum pernah digunakan dalam pemakaian.
  3. Adanya indsutri akan memberikan lapangan pekerjaan sehingga pengangguran dapat diatasi.


Bahan pengawet ada yang bersifat ekonomis dan non ekonomis. Dimana sifat ekonomis dan non ekonomis ini mempunyai kelebihan dan kelamahan masing-masing. Hal ini dipengaruhi oleh prosedur dan syarat yang berlaku untuk mengawetkan kayu dengan baik sesuai keinginan.

Berdasarkan dua topik tentang prosedur dan syarat ini menjadi pembahasan yang penting di kampus kehutanan yang dapat diuraikan berupa beberapa pertanyaan dengan jawaban masing-masing seperti dibawah ini.

Baca juga: 9 Faktor Mempengaruhi Masuknya Bahan Pengawet ke dalam Kayu


"Membuat prosedur penggunaan bahan pengawet ekonomis agar diharapkan dapat mengawetkan kayu dengan baik"

Sebelum dilakukannya prosedur penggunaan bahan pengawet, ada beberapa perlakuan persiapan kayu (Kasmudjo, 2010), yaitu:

  1. Pengupasan kulit lebih dulu apabila pengawetan dilakukan pada kayu bulat agar hasil pengawetan optimal.
  2. Didahului dengan pengeringan kayu supaya daya serap bahan pengawet ke dalam kayu dapat optimal.
  3. Perlakuan insizing yaitu permbuatan celah-celah kecil atau lobang-lobang pada kayu bulat.
  4. Perlakuan pre framing, yaitu mengusahakan kayu yang akan diawetkan menjadi bentuk akhir yang diinginkan, supaya bahan pengawet sebanyak-banyaknya masih ada di dalam kayu dan tidak terganggu karena adanya perlakuan-perlakuan pengerjaan sesudahnya.
  5. Perlakuan pengukuran atau pelembaban, yaitu pembahasan kayu yang dilakukan pada pengawetan kayu dengan proses basah atau difusi.
  6. Penghampaan atau pemvakuman, sehingga ruang-ruang dalam kayu lebih kosong dan memudahkan masuknya bahan pengawet ke dalam kayu.


Prosedur penggunaan bahan pengawet ekonomis agar diharapkan dapat mengawetkan kayu dengan baik  (Dumanauw, 1990), sebagai berikut:

1. Prosedur Rendaman

Prosedur ini adalah kayu direndam di dalam bak larutan bahan pengawet yang telah ditentukan konsentrasi atau kepekatan bahan pengawet dan larutannya, selama beberapa jam atau beberapa hari. Waktu pengawetan rendaman kayu harus seluruhnya terendam jangan sampai ada yang terapung. Karena itu diberikan pemberat dan sticker. Ada beberapa macam pelaksanaan rendaman, antara lain rendaman dingin, rendaman panas, dan rendaman panas dan dingin.


2. Prosedur Pencelupan

Prosedur ini merupakan kayu dimasukkan ke dalam bak berisi larutan bahan pengawet dengan konsentrasi yang telah ditentukan, dengan waktu hanya beberap menit bahkan detik. Prosedur ini hanya melapasi permukaan kayu sangat tipis, tidak berbeda dengan cara penyemprotan dan peleburan atau pemolesan. Prosedur ini umum dilakukan di industri-industri penggergajian untuk mencegah serangan jamur blue stain. Bahan pengawet yang dipakai Natrium Penthachlorophencil.


3. Prosedur Pemulasan dan Penyemprotan

Prosedur ini merupakan pelaksanaanya dengan alat sederhana. Dimana bahan pengawet yang masuk dan diam di dalam kayu yang sangat tipis. Bila dalam kayu terdapat retak-retak; penembusan bahan pengawet tentu lebih dalam. Prosedur ini dipakai untuk (1) pengawetan sementara (prophylactic treatment) di daerah eksploitasi hutan atau kayu-kayu gergajian untuk mencegah serangan jamur atau bubuk kayu basah. (2) Untuk membunuh serangga atau perusak kayu yang belum banyak dan belum merusak kayu (respresif). Dan (3) untuk pengawetan kayu yang sudah dipasang.


"Syarat apa saja yang harus dipenuhi bahan pengawet yang baik"

Menurut Kasmudjo (2010) untuk bahan pengawet yang dapat digunakan melalui syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Bersifat mudah diresapkan ke dalam kayu dengan daya pentrasi yang tinggi.
  2. Digunakan dengan mudah dan pemakaian aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya.
  3. Sifat permanen di dalam kayu dan tidak mudah menguap.
  4. Objek kayu menjadi lebih tahan terhadap api.
  5. Tidak bersifat penyebab perubahan dimensi dan menimbulkan cacat-cacat kayu.
  6. Tidak mengurangi sifat baik kayu dan kayu tetap mudah difinishing dengan baik.
  7. Tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak merusak logam yang berhubungan dengan kayu tersebut.
  8. Bahan pengawet mampu menghambat atau menghentikan serangan serangga dan lain-lain organisme kayu.
  9. Tidak merusak sifat-sifat kayu; sifat fisik, kimia, dan mekanik.
  10. Bersifat racun terhadap mahluk hidup perusak kayu.
  11. Bersifat toleran terhadap bahan-bahan lain misalnya, logam, perekat, dan cat atau finishing.
  12. Mudah dikerjakan, diangkut serta mudah didapat dan murah.

Baca juga: 2 Upaya Pengawetan Kayu


Sumber:

Dumanauw, J. F. 1990. Mengenal Kayu. KANISIUS. Yogyakarta.

Kasmudjo. 2010. Teknologi Hasil Hutan. Cakrwala Media. Yogyakarta.


Salam Lestari,
Lamboris Pane

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel