6 Kebijakan Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan
Postingan ini diperbarui 27 Januari 2022
Lahan gambut yang mempunyai fungsi penting terhadap manusia dan mahluk hidup lain yang berada di atas dan sekitarnya. Lahan gambut tidak saja berfungsi sebagai pendukung kehidupan secara langsung, contohnya sebagai sumber ikan air tawa, habitat beraneka ragam mahluk hidup. Melainkan juga mempunyai fungsi ekologis seperti pengendali banjir dan pengendali iklim global.
Kawasan lahan gambut akan sulit dipulihkan kondisinya apabila mengalami kerusakan. Walaupun demikian, untuk melestarikan fungsi ekosistem lahan gambut perlu dilakukan pengelolaan secara bijaksana dengan memperhatikan keseimbangan ekologis terhadap kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Kebijakan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan sangat diperlukan sebagai dasar atau landasan bagi pelaksanaan strategi dan rencana aksi pengelolaan lahan gambut di semua tingkat pemerintahan agar seimbang dalam menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat tetap memperhatikan aspek lingkungan secara berkelanjutan (Kementerian Lingkungan Hidup, 2012).
Kebijakan dimulai dari perspektif lanskap dalam pengelolaan lahan gambut terdiri dari (Setiarno, 2020),
- Mendorong multi benefit ekologi dan ekonomi yang mencakup konservasi keanekaragaman hayati, mempertahankan stok karbon dan jasa lingkungan.
- Membangun common platform dan kemitraan antara publik, swasta, dan mayarakat supaya penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan lahan gambut.
- Mendukung sains, data , dan informas terintegrasi pada skala lanskap.
- Memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livehood).
Baca juga: 10 Peraturan Pengelolaan Lahan Gambut dan Pasang Surut
Berdasarkan latar belakang, tujuan, dan implikasi dari pengelolaan lahan gambut, maka terbentuk kebijakan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan yaitu (Kementerian Lingkungan Hidup, 2012):
1. Pengelolaan lahan gambut harus dilaksanakan dengan tujuan membina, menjaga, memelihara, memulihkan, dan keserasian ekosistem lahan gambut serta meningkatkan pemanfaatannya secara berkelanjutan. Dimana pemanfaatan lahan gambut untuk keperluan kehutanan, pertanian, industri, dan sebagainya dilakukan malalui daya dukung lingkungan yang berbasis ekosistem gambut hingga kerusakan lingkungan dan perubahan iklim dapat dihindari.
2. Setiap pemanfaatan lahan gambut berbasis ekosistem gambut, yang dibuat dalam bentuk kesatuan hidrologis gambut, yang merupakan satu kesatuan pengelolaan sumber daya alam. Dimana kebijakan ini artinya pengelolaan lahan gambut terdiri dari pemanfaatan, pendayagunaan, pembangunan, konservasi yang dilakukan melalui pendekatan ekosistem dan dilaksanakan secara terpadu oleh unit administrasi maupun sektor.
3. Pengelolaan lahan gambut harus dilaksanakan secara cermat berdasarkan data dan informasi yang memadai tentang kualitas dan karakteristiknya. Dimana informasi sebagai hal utama mengenai material di bawah gambut, hidrotopografi, dan keragaman flora dan fauna, serta untuk pengelolaannya dilandasi pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kondisi setempat.
4. Pengelolaan lahan gambut berbasis kesatuan hidrologis gambut yang mengutamakan pengaturan air atau drainase yang dibentuk dengan cermat. Dimana hal ini dikaitkan dengan adanya daerah yang berfungsi sebagai penyimpanan air (daerah kubah gambut) dan daerah pemanfaat air (daerah luar kubah). Air yang keluar dari kubah gambut harus diatur hingga mempertahankan kelembaban lahan gambut terutama pada musim kemarau melalui peran pengetahuan dan teknologi untuk berdapatasi pada kondisi tersebut.
5. Pengelolaan lahan gambut harus dilakukan secara mutlidisiplin dalam kelembagaan yang baik, hingga koordinasi, komunikasi, dan kerjasama antara para pihak yang bersangkutan maupun masyarakat.
6. Pengelolaan lahan gambut harus diletakkan dalam ruang yang terkait dengan perencanaan wilayah yang terkait dengan kawasan berfungsi lindung dan budidaya. Dimana hal ini membutuhkan sistem kelembagaan dan pendanaan yang spesifik.
Baca juga: 5 Rencana Program Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut
Penutup
Dalam upaya pencegahan perubahan fungsi ekosistem gambut, setiap negara mempunyai kepentingan yang sama yaitu mempertahankan dan meningkatkan fungsi ekosistem gambut supaya pengembangan sumber daya alam berkelanjutan dan menjaga kestabilan iklim global (Kementerian Lingkungan Hidup, 2012).
Untuk mencapai hal itu, diperlukan beberapa kebijakan yang bermanfaat secara berkelanjutan dengan tingkat mutu yang diinginkan melalui perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Sumber:
Kementerian Lingkungan Hidup. 2012. Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan di Indonesia. Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim. Jakarta.
Setiarno. 2020. Materi Mata Kuliah Pengelolaan Lahan Gambut. [Dikusi Kuliah]. UPR. Palangka Raya.
Salam Lestari,
Lamboris Pane