Teknologi Proses Pengolahan Hasil Hutan pada Mebel Palangka Raya
Postingan ini diperbarui 27 September 2021
I. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Industri pengolahan kayu merupakan industri yang mengolah kayu atau bahan berkayu (hasil hutan atau hasil perkebunan, limbah pertanian dan lainnya) menjadi berbagai bentuk produk baik yang masih menampakkan sifat fisik kayu maupun produk yang sudah tidak menampakkan sifat fisik kayu.
Produk industri perkayuan yang masih menampakkan sifat fisik kayu adalah kayu gergajian, kayu lapis, papan partikel, papan untaian dan lain sebagainya. Produk industri perkayuan yang tidak menampakkan sifat fisik kayu adalah pulp, kertas, produk kimia dari kayu seperti etanol, asap cair, polyphenol dan produk lainnya (Yetrie et al., 2019).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan republik Indonesia Nomor: P.13/Menlhk-II/2015 tanggal 26 Maret 2015 tentang Ijin Usaha Industri Primer Hasil Hutan pasal satu bahwa Industri Primer Hasil Hutan Kayu yang selanjutnya disingkat IPHHK adalah pengolahan kayu bulat dan/atau kayu bahan baku serpih menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dan Industri Primer hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat IPHHBK adalah pengolahan hasil hutan berupa bukan kayu menjadi setengah jadi atau barang jadi.
Pasal 2 ayat 1 Jenis Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK), terdiri dari: (1) Industri pengergajian kayu, dengan ragam produk antara lain kayu gergajian dan palet kayu. (2) Industri panel kayu, dengan ragam produk antara lain veneer, plywood, LVL, fancy plywood, plywood faced bumbu, blockboard, cementboard, particle board; (3) Industri biomassa kayu, dengan ragam produk antara lain wood pellet, atau arang kayu. Dan (4) industri serpih kayu (wood chips).
Industri pengolahan kayu mempunyai penggolongan mesin-mesin pengolahan kayu pada prinsipnya tergantung pada jenis industri yang dikembangkan (bahan baku, tipe produk, proses produksi, dan teknologinya). Untuk industri penggergajian tata cara pengaturan tata letak (layout) mesin-mesin dalam suatu industri menurut letak proses, semua mesin-mesin dan peralatan yang sama. Jadi hanya satu jenis proses di setiap bagian departemen. Biasanya tata letak proses menggunakan mesin tipe proporsive machine, dan menghasilkan barang-barang yang tidak sama dan terbatas jumlahnya (Yetrie et al., 2019).
Industri pengolahan kayu memiliki standar nasional Indonesia SNI 01-5008.4-1999, kayu bentukan (moulding) rimba adalah kayu gergajjain rimba (selain jati) atau kayu lainnya yang dibenttuk secara khusus melalui mesin pembentuk (moulder) yang berkadar air (kering udara) <20% serta mempunyai mesin tujuan penggunaan tertentu. Bahan pembuatan moulding adalah bahan setengah jadi dan umumnya adalah sortimen kayu gergajian yaitu papan lebar (planks), papan sempit (narrow), dan papan lis (stick) (Yetrie et al., 2019).
Daerah yang memanfaatkan pengolahan kayu, salah satunya yaitu industri mebel Kaharapan yang berlokasi di kota Palangka Raya Jl. Hiu Putih. Industri ini memiliki berbagai potensi dalam pengolahan kayu baik pengergajian dan moulding. Berdasarkan hal tersebut maka dilaksanakan pratek pengolahan hasil hutan ini untuk mengetahui profil potensi yang dimiliki mebel ini terhadap pengolahan hasil hutan.
1.2 Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Praktek Pengolahan Hasil Hutan Jurusan/Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2019 pada pukul 13.00 WIB- selesai di Mebel berlokasi di Jl. Hiu Putih.
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dilaksanakan praktek ini adalah
- Mengetahui teknologi proses pengolahan, sifat, kualitas dan kegunaan produk, serta pengembangan industri pengolahan hasil hutan pada mebel.
- Menganalisis pengolahan hasil hutan untuk pemanfaatan yang optimal pada mebel.
- Memahami prinsip karakteristik, pengolahan, dan pemanfaatan hasil hutan pada mebel.
Manfaat dilaksanakan praktek ini adalah hasil dan data yang diperoleh dapat dimanafaatkan sebagai bahan informasi bagi masyarakat/mahasiswa yang membutuhkan dalam pengolahan hasil hutan pada mebel.
Baca juga: 3 Cara Pengolahan Rotan (Produk HHNK Berkekuatan)
II. HASIL DAN PEMBAHASAN
2.1 Hasil Praktek
Hasil praktek pengolahan hasil hutan ini, disajikan dalam bentuk uraian dibawah ini, yang terdiri dari profil industri dan realisasi kegiatannya.
2.1.1 Profil Industri
Mebel ini merupakan salah satu industri yang berbindang pada produksi mebel yang berlokasi di kota Palangka Raya Jl. Hiu Putih. Dimana mebel ini memproduksi berupa jasa pembuatan berbagai prosuk interior diantaranya Kithen Set, Lemari Bawah Tangga, lemari pakaian, kamar tidur dewasa dan anak-anak, meja, pintu, dan lain sebagainya.
Industri ini juga menawarkan berbagai macam interior, yatiu dengan mengusung sistem pesanan. Industri ini mempunyai karyawan sebanyak 6 orang. Adapun visi yang dimiliki mebel ini yaitu: (1) menjadi supplier mebel yang berkualitas dan mampu menghadapi persaingan nasional maupun global dan (2) menjadi industri mebel yang profesional dan terpacaya. Sedangkan misi mebel ini yaitu memproduksi mebel yang berkualitas dan membangun individu yang profesional.
2.1.2 Realisasi Kegiatan
Sumber bahan baku yang diproduksi menggunakan berbagai jenis kayu, akan tetapi yang sering digunakan yaitu jenis kayu meranti dan ulin. Bahan baku ini diperoleh dari pembelian terhadap produsen pemilik perusahaan kayu atau pemilik pribadi (perseorangan).
Sedangkan proses produksi yang dilakukan industri ini yaitu memproduksi bahan mentah menjadi hasil penggergajian. Adapun startegi pemasaran yang digunakan yaitu segmen pasar adalah strategi suatu produk yang dihasilkan benar-benar berkualitas tanpa menurunkan spesifikasi bahan. Pemasaran produksi mebel ini sudah berstandar nasional.
2.2 Pembahasan
2.2.1 Industri Pengolahan Kayu Gergajian
Penggolongan mesin-mesin pengolahan kayu pada prinsipnya bergantung pada jenis indutri yang dikembangkan baik itu bahan baku, tipe produk, proses produksi dan teknologinya. Untuk industri pengolahan kayu gergajian yang dilakukan mulai dari: bahan baku log di logpond/ log deck dan proses produksi yang menghasilkan kayu gergajian yang meliputi (1) data mesin dan peralatan industri pengolahan kayu gergajian, (2) data bahan baku, dan (3) tata letak dan arus produksi.
Data mesin dan peralatan industri pengolahan kayu gergajian yang ada di perusahaan mebel tersebut adalah sebagai berikut:
- Alat pembelahan kayu yaitu: serkel dan bansau
- Alat pemotong kasar yaitu: chinsaw dan gergaji
Alat dan mesin yang masih digunakan masih dalam kondisi layak untuk dipakai dalam produksi dan industri. Untuk jumlah mesin tidak da penjabaran detail karena masih ada peralatan yang tidak berada pada lokasi praktik. Untuk operator dan jumlah maintenance crew bergantung pada pesanan yang diminta sehingga proses penggergajian yang dilakukan biasanya mengikuti pada pesanan yang datang.
Data bahan baku yang digunakan dalam proses ini adalah kayu Meranti, Alau, Benuas dan Ulin. Proses produksi kayu gergajian ini biasanya dilajutkan dengan proses moulding maupun proses pembuatan furniture. Bentuk specimen yang digergaji terdapat yang berbentuk seperti balok ataupun bagian yang masih lebih tipis seperti papan. Proses ini bergantung pada kebutuhan pasar yang diminta masyarakat.
2.2.2 Industri Kayu Bentukan/Moulding
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia SNI 01-5008.4-1999, kayu bentukan (moulding) rimba adalah kayu gergajian rimba (selain jati) atau kayu lainnya yang dibentuk secara khusus melalui mesin pembentuk (moulder). Bahan pembuatan moulding adalah bahan setengah jadi dan umumnya adalah sortimen kayu gergajian seperti papan lebar (plank), papan sempit (narrow), papan lis (stick). Pada praktek ini dilakukan pengamatan dimulai dari bahan yang digunakan dalam proses:
1. Penyiapan bahan baku merupakan kegiatan di mana bahan telah disediakan sesuai dengan kebutuhan produk yang ingin dibuat. Dalam praktek ini bahan telah disediakan oleh pihak mebel.
2. Pengeringan dan Pengawetan, Pada bagian ini pihak mebel kayu telah mengkondisikan bahan baku dalam keadaan kering dan siap untuk dikerjakan.
3. Proses pembentukan penampang (profil) kayu dan pemotongan (Widayawan et al., 2018)
- Setelah bahan baku telah tersedia maka proses moulding dapat dilakukan dengan pembersihan dan pemerataan sisi bahan menggunakan pengencang.
- Kemudian bahan dapat diukur kembali untuk menyesuaikan lebar, panjang dan tebal bahan. Untuk kali ini alat yang digunakan adalah mesin penebal sehingga nantinya ukuran bahan akan benar-benar sama dengan yang ukuran yang diharapkan. Dalam hal ini pada proses penggunaan mesin penebal tidak langsung pada ukuran yang diinginkan agar tidak terjadi kesalahan karena bagian pinggir yang terlalu dekat dengan mata mesin.
- Melakukan proses moulding dengan menggunakan splinter yang dalam pengaplikasiannya penting untuk dapat mengetahui beberap jenis mata splinter yang dapat digunakan.
- Setelah memilih jenis mata mesin yang dapat dipilih maka selanjutnya adalah untuk memasang mata splinter dan mendorongnya pada mesin sehingga kayu dapat dibentuk dengan menghasilkan corak yang diinginkan.
- Mesin pemotong dan mengamplas. Kemudian ketika telah sampai pada bagian ini maka bahan kayu tadi telah dapat memotong dan mengamplas bahan pembuatan.
- Sehingga kayu moulding telah dapat dioperasikan.
III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dilaksanakan praktek ini adalah:
- Teknologi proses pengolahan hasil hutan pada mebel berupa Kithen Set, lamari pakaian, pintu, kamar tidur dan berbagai macam interior yang mempunyai kualitas yang bagus.
- Analsis pengolahan hasil hutan pada mebel mempunyai pemanfaatan optimal pada bagian kayu atau bahan baku yang digunakan dengan sifat efesiensi.
- Prinsip pengolahan hasil hutan mebel bersifat berkelanjutan melalui sistem pemesanan.
3.2 Saran
Saran pada praktek ini adalah perlu dilakukan praktek lanjutan tentang kualitas dan pemanfaatn limbah serbuk pada mebel tersebut.
Baca juga: Makalah Penyuluhan Kehutanan di Hutan Rakyat
DAFTAR PUSTAKA
Widayawan et al., 2018. Pengembangan Industri Pengolahan Kayu sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Lokal.Universitas Brawijaya. Malang
Yetrie et al,. 2019. Petunjuk Praktikum Pengolahan Hasil Hutan. Universitas Palangka Raya. Palangka Raya.
Lamboris Pane