Lahan Gambut | Pengertian, Karakteristik, Pembentukan, Klasifikasi, dan Peran
Undang-undang Nomor 41Tahun 1999 pasal 1 ayat (2) merumuskan pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam komunitas alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya.
Hutan sangat berperan dalam upaya peningkatan penyerapan CO2 dari atmosfer. Menurut Kuswanda et al. (2008) hutan dapat berfungsi sebagai penampung karbondioksida (carbon dioxide sink). Menurut Mantung et al. (2012) hal tersebut dapat terjadi dimana dengan bantuan cahaya matahari dan air dari tanah, vegetasi yang berklorofil mampu menyerap CO2 dari atmosfer melalui proses fotosintesis.
Hutan melalui proses fotosintesis mengabsorbsi CO2 dan menyimpannya sebagai materi organik dalam biomassa tumbuhan. Pada permukaan bumi ini, kurang lebih terdapat 90% biomassa yang terdapat dalam hutan berbentuk kayu, dahan, daun, akar dan sampah hutan (serasah), hewan, dan jasad renik (Arief, 2005). Semakin banyak karbondioksida yang diserap oleh tumbuhan dalam bentuk biomasa karbon maka semakin besar pengaruh buruk global warming dapat ditekan (Samsoedin et al., 2009).
Berikut pengertian, karakteristik, pembentukan, klasifikasi, dan peran lahan gambut adalah:
1. Pengertian
Lahan gambut adalah lahan yang memiliki lapisan tanah kaya bahan organic (C-organik > 18%) dengan ketebalan 50 cm atau lebih. Bahan organik penyusun tanah gambut terbentuk dari sisa-sisa tanaman yang belum melapuk sempurna karena kondisi lingkungan jenuh air dan miskin hara. Oleh karenanya lahan gambut banyak dijumpai di daerah rawa belakang (back swamp) atau daerah cekungan yang drainasenya buruk (Agus & Subiksa, 2008).
Lahan gambut mudah terbakar terjadi ketika berada dalam keadaan kering, tanaman dan semak belukar di atasnya, dan lahan gambut itu sendiri, akan lebih mudah terbakar sehingga mengeluarkan karbondioksida yang tersimpan dalam gambut yang mempercepat peningkatan suhu bumi.
2. Karakteristik
Ekosistem hutan rawa gambut ditandai dengan adanya kubah gambut dibagian tengah dan mendatar/rata dibagian pinggir serta digenangi air berwarna coklat kehitaman seperti teh atau kopi sehingga sering disebut ekosistem air hitam.Kubah gambut (peat dome) diawali oleh pembentukan gambut topogen dilapisan bawah lalu diikuti oleh pembentukan gambut ombrogen di atasnya.
Dalam pembentukan gambut ombrogen, vegetasi bergantian tumbuh mulai dari pionir, sekunder, klimaks, mati dan tertimbun disitu, sehingga lama-kelamaan timbunan bahan organik gambut semakin tebal.Situasi ini mengarahkan keadaan lingkungan ekosistem gambut semakin ekstrim asam, miskin hara dan anaerob.
Pada kubah gambut, pasokan hara semata-mata hanya datang dari air hujan, tidak ada lagi pasokan hara dari air tanah maupun sungai.Kondisi tersebut menyebabkan semakin sedikitnya jenis tumbuhan yang mampu beradaptasi dan tumbuh diatasnya (Wibisono et al., 2005).
Tanah gambut terbentuk di dataran rendah berawa-rawa. Sebagian kecil, ditemukan pada dataran pasang surut yang umumnya berupa gambut topongen dangkal sampai sedang. Sebagian besar tanah gambut dijumpai di dataran rendah sepanjang pantai di antara sungai-sungai besar dan umumnya berupa gambut ombrogen dengan kedalaman gambut sedang sangat dalam.
Ciri lahan gambut biasanya tingkat kesuburan yang rendah karena tingkat keasamaannya yang tinggi. Akan tetapi, ada juga beberapa yang bersifat lebih subur. Lahan gambut itu terdiri dari ekosistem basah yang tergenang air sehingga materi-materi tanaman tidak biasa membusuk sepenuhnya.
3. Pembentukan
Gambut adalah suatu ekosistem lahan basah yang dicirikan oleh adanya akumulasi bahan organik yang berlangsung dalam kurun waktu lama. Proses pembentukan gambut hampir selalu terjadi pada hutan dalam kondisi tergenang dengan produksi bahan organik dalam jumlah yang banyak.
Gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tanaman yang telah mati, baik yang sudah lapuk maupun belum. Timbunan terus bertambah karena proses dekomposisi terhambat oleh kondisi anaerob atau kondisi lingkungan lainnya yang menyebabkan rendahnya tingkat perkemabngan biota pengurai.
Pembentukan tanah gambut adalah suatu proses geogenik, artinya bahwa pembentukan tanah yang disebabkan oleh proses deposisi dan transportasi, berbeda dengan proses pembentukan tanah mineral yang pada umumnnya proses pedogenik.
Gambut dibedakan berdasarkan proses pembentukannya adalah,
- Gambut topogen adalah gambut yang terbentuk karena pengaruh topografi. Gambut ini terbentuk dalam depresi topografi rawa, baik dataran rendah maupun penggunangan tinggi. Gambut ini relatif kaya akan unsur hara, karena adanya sirkulasi hara mineral dari bagian bawahnya oleh kegiatan akar-akar tanaman maupun pengaruh pasang surut sungai di sekitarnya.
- Gambut ombrogen adalah gambut yang terbentuk karena pengaruh curah hujan yang airnya tergenang. Gambut ini terjadi setelah terbentuknya gambut topogen, dimana sirkulasi hara mineral hampa terhadi, mengikat akar tanaman tidak lagi mencapai tanah mineral di bawahnya.
4. Klasifikasi
Biasanya dalam klasifikasi tanah, tanah gambut dikenal sebagai organosol atau histosol yaitu tanah yang mempunyai lapisan bahan organik dengan berat jenis dalam keadaan lembab kurang lebih dari 0,1 gram per cm kubik dengan tebal lebih besar dari 60 cm.
Berikut klasifikasi gambut berdasarkan tingkat kematangannya adalah,
- Fibrik adalah gambut dengan tingkat pelapukan awal atau masih muda dan lebih dari 3/4 bagian volumenya berat serat segar atau kasar.
- Hemik adalah gambut yang memiliki tingkat pelapukan sedang, sebagian bahan telah mengalami pelapukan dan sebagian lagi berupa serat.
- Saprik adalah gambut yang tingkat pelapukannya sudah lanjut atau matang. Gambut ini terdiri dari 4 yaitu gambut dangkal (50-100 cm), sedang (100-200 cm), dalam (200-300 cm), dan sangat dalam (lebih dari 300 cm).
Berikut klasifikasi gambut berdasarkan tingkat kesuburannya adalah,
- Gambut eutrofik adalah gambut yang subur yang kaya akan bahan mineral basa-basa serta unsur hara lainnya.
- Gambut mesotrofik adalah gambut yang agak subur karena mempunyai kandungan mineral dan basa-basa sedang.
- Gambut oligotrofik adalah gambut yang tidak subur karena miskin dan basa-basa.
5. Peran
Lahan gambut mempunyai peran penting dalam menjaga dan memelihara keseimbangan lingkungan hidup, baik sebagai reservoir air, rosot dan carbon storage, perubahan iklim serta keanekaragaman hayati yang saat ini eksistensinya semakin terancam.
Sifat gambut yang irreversibel drying akan mudah terbakar, sehingga peran hidrologi/tata air di dalam lahan gambut memiliki peranan yang sangat besar dan sangat menentukan keberlangsungan hutan rawa gambut. Keberlangsungan ekosistem hutan rawa gambut yang memiliki nilai konservasi tinggi sesuai dengan fungsinya, karena memiliki keaslian dan keunikan alamnya (Antonius, 2016).
Lahan gambut bermanfaat untuk menampung 30% jumlah karbon dunia supaya dunia tidak terlepas ke atmosfer, sebagai pencegah perubahan iklim, bencana alam, hingga menjadi penunjang perekonomian masyarakat sekitar.
Sumber:
Agus, F. & Subiksa, I.G. M. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAF). Bogor. Indonesia.
Antonius. 2016. Upaya Konservasi Ekosistem Hutan Rawa Gambut. Piper (23) :137.
Kuswanda, W., & Antoko, B. S. 2008.Keanekaragaman tumbuhan pada berbagai tipe hutan untukmendukung pengelolaan zona rimba.JurnalPenelitian Hutan Dan Konservasi Alam 5 no 4: 337–354.
Samsoedin., Ismayadi., Dharmawan, I., Wayan Susi., Siregar, Chairil, A. Dharmawan ., & Chairil, Anwar . 2009. I, 47–56.
Wibisono, I.T .C., L. Siboro, dan I.N .N . Suryadiputra. 2005. Panduan Rehabilitasi dan Teknik Silvikultur di Lahan Gambut. Bogor: Wetlands International-IP .
Lamboris Pane